Indonesia Negeri Kaya Raya yang Dimiskinkan


Orang bilang tanah kita tanah surga, Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Sepenggal lirik lagu “kolam susu” ciptaan Koes Plus yang menggambarkan betapa kayanya Indonesia akan sumber daya alam yang terbentang luas di seluruh Indonesia. Bahkan tongkat kayu dan batupun bisa jadi tanaman di Indonesia.

Di Indonesia apa yang tidak dimiliki? Hampir semuanya ada. Keberagaman budaya yang sangat melimpah, keberagaman agama, etnis, bahasa, dan sumber daya alam yang melimpah. Keindahan yang ada di Bumi Indonesia membuat saya berfikir : “Sepertinya Bumi Indonesia dibuat ketika hati tuhan sedang benar-benar bahagia.”

Menurut Badan Pusat Statistik 2010, di Indonesia terdapat +1.128 suku budaya. Keberagaman suku berdasarkan asal daerah tempatnya. Di Pulau Jawa terdapat suku Sunda, Jawa, Badui, dan samin. Di Kalimantan terdapat suku Dayak. Di Sumatra terdapat suku Gayo Alas, Aceh, Minangkabau, Batak, dan Melayu. Di Sulawesi terdapat Suku Manado, Bugis, Gorontalo, dan Makasar. Di Maluku terdapat suku Ternate, Sangir Salaud, dan Ambon. Di Bali dan Nusa Tenggara terdapat suku Lombok, Bali, Bima, dan Timor. Di Papua terdapat suku Dani dan Asmat.

Jika dilihat dari keberagaman agama. Hingga 2021 terdapat enam agama yang diakui di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada tahun 2010 pemeluk agama Islam mencapai +207,2 juta jiwa. Pemeluk agama Kristen +16,5 juta jiwa, Pemeluk Katolik + 6,9 juta jiwa, pemeluk Hindu +4,01 juta jiwa, pemeluk Budha +1,7 juta jiwa, dan pemeluk Kong Hu Cu +127,1 ribu jiwa.

Indonesia juga memiliki keberagaman ras, seperti Malayan-Mongoloid, Melanesoid, Ras Asiatic Mongoloid, dan Ras Kaukasoid

Walau keberagaman etnis, budaya, agama, bahasa, dan sumber daya alam sangat melimpah di Indonesia. Tidak membuat Indonesia menjadi negara yang kaya raya sepenuhnya jika tidak didukung oleh pemanfaatan dan pengelolaan yang baik. Faktanya, SDM di Indonesia memang tidak mempunyai kemampuan untuk mengelola seluruh kekayaan ini dengan baik atau mereka yang dipercayakan memegang jabatan tertinggi mempunyai kemampuan untuk mengelola dengan baik tapi terbutakan oleh kepentingan mereka masing-masing. Sehingga sumber daya alam di Indonesia akhirnya banyak yang dirusak dan dieksploitasi demi kepentingan ekonomi dan bisnis oleh elit politik atau korporat.

PERTAMBANGAN DI INDONESIA

Bentuk eksploitasi alam salah satunya adalah pertambangan. Saya rasa Pertambangan akhir-akhir ini mempunyai makna baru, bahwa pertambangan adalah eksploitasi alam dan bencana bagi anak bangsa Indonesia.

“Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan” - koordinator JATAM, Merah Johansyah.

Akhir-akhir ini pertambangan sedang marak di Indonesia. Mulai Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, hingga Papua terdapat kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Dengan dalih mengambil SDA untuk keberlangsung hidup manusia, justru keuntungan pertambangan hanya dirasakan oleh “segelintir orang yang tidak bertanggung jawab” atau “elit politik” atau “korporat”. Pertambangan justru membawa dampak yang lebih serius kepada orang banyak, Sumber daya alam yang seharusnya membawa kesejahteraan untuk masyarakat yang menempati, justru malah membawa petaka buruk akibat adanya aktivitas pertambangan.

Pertambangan pasir laut di Sulawesi Selatan merusak terumbu karang tempat warga biasa mengambil ikan. Akibatnya banyak nelayan enggan melaut karena selalu merugi. Ikan tenggiri yang sering didapatkan oleh warga, semakin sulit didapatkan. Area biasa warga mengambil ikan yang disebut Coppong Lompo dan Coppong Cadi, dasar lautnya seperti mati akibat oleh tambang. Walhi mencatat, selalin merusak kehidupan nelayan. Tambang pasir juga menyebabkan abrasi yang merusak fasilitas umum di garis pantai dan 27 rumah.

Pertambangan nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara telah merusak kehidupan masyarakat di sekitarnya. Pertambangan nikel merusak hutan dan mencemari laut tempat dimana warga mencari makan. Udara yang tercemar debu tambang juga menyebabkan masyarakat sesak nafas dan muntah darah. Sebelum adanya tambang, warga mendapatkan air gratis dari alam. Kini warga harus membeli air minum karena sumber air tercemar.

Pertambangan batu bara di Kalimantan membawa dampak negatif kepada perairan di permukaan atau bawah tanah dan kesehatan warga karena menghasilkan banyak sekali bahan kimia yang meracuni perairan dan daratan. Conserve Energy Future menjelaskan bahwa efek pertambangan memberikan risiko cedera, efek kesehatan jangka panjang, hingga kematian. Efek jangka panjang yakni gangguan pernapasan seperti pneumoconiosis, silicosis, dan asbestosis. Tambang batu bara yang menghasilkan banyak debu jika dihirup dapat menyebabkan flek hitam di paru-paru. Aktivitas lain dalam pertambangan seperti menggunakan bahan peledak menyebabkan erosi, dan menghilangkan keanekaragaman hewan dan tumbuhan. Energy Information Administration Amerika Serikat menjelaskan bahwa limbah debu batu bara sudah dilarang oleh undang-undang. Merespon hal ini, pemerintah Indonesia memberikan respon yang sangat mengecewakan. Yang seharusnya melarang atau memperingatkan, justru pemerintah Indonesia mengeluarkan fly ash dan bottom ash dari kategori limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini tertuang dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ditandatangi Presiden Joko Widodo yang mulai berlaku sejak 2 Februari 2021.

Pertambangan emas di Kepulauan Sangihe membuat terancamnya burung endemic yang dianggap “punah” selama seratus tahun. Burung itu adalah Seriwang Sangihe. Survei burung Indonesia di tahun 2014 mengatakan bahwa hanya terdapat 34 hingga 119 terdapat di dunia. Pertambangan emas ini juga mengancam hilangnya hutan yang sebagai sumber air masyarakat, tercemarnya pesisir dan tanah akibat limbah, dan menyebabkan hilangnya pekerjaan masyarakat sebagai nelayan dan petani.

 

                                                IRONIS DI NEGERI AGRARIS

Saat berada di sekolah dasar anak-anak selalu ditanya dengan pertanyaan “Jika sudah besar apa cita-cita kalian?” dan anak-anak akan menjawab  menjadi seorang “polisi”, seorang “astronot”, seorang “polisi”, dan bahkan kini ada cita-cita baru yaitu seorang “youtuber”. Banyak cita-cita yang disebutkan, tapi sangat sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali anak-anak yang menyebutkan bahwa ia ingin menjadi seorang petani. Sebagai negara agraris tentunya hal ini sangat memprihatinkan.

Fenomena rendahnya minat menjadi seorang petani karena munculnya stigma di pemikiran anak-anak bahwa ketika menjadi seorang petani akan menjadi miskin seperti yang terlihat di buku-buku pelajaran. Stigma ini tidak hanya ada pada pemikiran anak yang duduk di sekolah dasar, bahkan orang dewasapun juga mempunyai pemikiran seperti ini.

Tapi faktanya, mereka yang mempunyai stigma bahwa petani miskin atau bahkan belum sejahtera adalah benar adanya. Hal ini dapat dilihat dari fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat usaha petani, bahwa pendapatan petani paling rendah dibandingkan pendapatan di sektor usaha lainnya. Selain itu sulitnya permodalan, keterbatasan lahan, tingginya biaya produksi, dan rendahnya penghasilan juga menjadi permasalahan utama yang sedang dihadapi oleh petani hari ini.

Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, kebijakan pemerintah juga belum berpihak kepada petani yang menjadi pertahanan utama dalam sektor pangan. Arah kebijakan pemerintah masih sangat jauh dari cita-cita swasembada lima komoditas, yaitu beras, jagung, gula, kedelai, dan daging. Saya lebih melihat arah kebijakan Indonesia saat ini lebih berpihak kepada sektor industri.

Menurut Badan Pusat Statistika, hamper lebih dari 60 persen petani di Indonesia merupakan generasi tua yang sudah berumur lebih dari 65 tahun. Melihat ironi ini, pemerintah sudah waktunya membuat kebijakan yang berpihak kepada petani. Sebagai negara yang mengklaim negara agraris, sudah waktunya untuk mensejahterakan petani. Negara harus hadir dalam memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ditemui petani. Yang paling penting, negara harus hadir dalam upaya meningkatkan minat generasi muda terhadap keberlangsungan pertanian.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tidak pernah absen mengimpor beras sejak tahun 2000 hingga kini. Padahal Indonesia adalah salah satu negara dengan penghasil beras terbesar di dunia. Pada 2000-2018, impor beras mencapai puncaknya pada 2011 yang mencapai 2,75 ton. Impor beras kembali mencapai puncaknya pada 2018 sebanyak 2,14 ton. Pada 2000 sebanyak 1,36 ton, 2001 sebanyak 0,64 ton, pada 2002 sebanyak 1,81 ton, pada 2003 sebanyak 1,43 ton, pada 2004 sebanyak 0,24 ton, pada 2005 sebanyak 0,19, pada 2006 sebanyak 0,44 ton, pada 2007 sebanyak 1,41 ton, pada 2008 sebanyak 0,29 ton, pada 2009 sebanyak 0,25 ton, pada 2010 sebanyak 0,69 ton, pada 2011 sebanyak 2,75 ton, pada 2012 sebanyak 1,81 ton, pada 2013 sebanyak 0,47 ton, pada 2014 sebanyak 0,84 ton, pada 2015 sebanyak 0,86 ton, pada 2016 sebanyak 1,28 ton, pada 2017 sebanyak 0,29 ton, pada 2018 sebanyak 2,25 ton, pada 2019 sebanyak 444 ribu ton, pada 2020 sebanyak 356 ribu ton, dan 2021 Jokowi memastikan tidak ada beras impor hingga Juni 2021.

Pada periode 2014-2017, surplus beras terhitung paling tinggi. Memang benar bahwa surplus beras tahun ini lebih kecil jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi jika kecilnya surplus beras dijadikan alasan untuk meningkatkan impor, hal ini menjadi anomali dimana di tahun sebelumnya surplus mencapai belasan hingga puluhan ton.

 

                KEBERAGAMAN DI INDONESIA MENJADI ALAT POLITIK

“Jika kamu memilih No.1 adalah kafir dan neraka adalah tempat untukmu, jika kamu memilih No.2 maka surga adalah tempat untukmu.”

Narasi memperdagangkan isu agama yang sering kali muncul di PILPRES 2019.

Kontestasi politik pada PILPRES 2019 menjadi fenomena pemilihan presiden yang menunjukkan bagaimana wajah seorang politikus di Indonesia. Kita melihat bagaimana politisasi agama, suku, ras, dan budaya muncul di PILPRES 2019. Dan saya yakin, masyarakat secara garis besar sangat menyadari hal itu walaupun ada juga yang tidak acuh karena memiliki kepentingan.

Politisasi agama, suku, ras, dan budaya memang bisa mendongkrak suara. Sejumlah nama diuntungkan, Indonesia yang dirugikan. Indonesia semakin dimiskinkan, keberagaman yang ada di Indonesia yang seharusnya menjadi sumber pemersatu dalam kontestasi politik justru menjadi alat politisasi. Kelihatannya, keberagaman agama, suku, ras, dan budaya tidak ada nilainya dihadapan para kontestan politik.

Seharusnya Ideologi yang dibawa dapat memberikan jawaban dan solusi terhadap permasalahan yang ada dan direalisasikan dalam bentuk program kerja, bukan hanya janji manis politik semata. Politisasi agama dalam pemilu, memanipulatif masyarakat guna untuk mendapatkan suara paling banyak yang berujung pada meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Berdasarkan analisis Karl Marx, politik kekuasaan dan agama adalah cara bagi para elit politik mendominasi seluruh ekonomi rakyat berupa pajak atau tanah.

Pada PILPRES 2019, narasi-narasi Islam sering kali bergaung kencang di Media Sosial. Kubu Prabowo-Sandi sering kali menggaungkan takbir “Allahu Akbar!” dimanapun ia berada, terutama ketika kubu Prabowo-Sani sedang menggelar kampanye. Kubu Prabowo-Sandi sering kali menggunakan atribut agama Islam sebagai salah satu materi kampanye, salah satu atribut agamanya adalah bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.

Tidak ingin kalah lebih Islam, kubu Jokowi juga membuat dirinya sebagai potret muslim yang taat. Foto saat Jokowi menjadi imam shalat atau menunaikan ibadah tersebar luas di dunia maya.  Kubu Jokowi menarik simpati dengan menarik Kiai Ma’ruf amin sebagai pasangannya dalam kontestasi politik.

Saya tidak berpihak kepada salah-satunya. Tapi walaupun keduanya sama-sama menggunakan politik identitas sebagai strateginya, tetapi ada perbedaan di keduanya. Islam di kubu Jokowi terkenal lebih terbuka kepada siapapun agama yang dianut oleh pemimpinnya, plural, dan melawan FPI. Di Kubu Prabowo lebih berpegang teguh pada surah al-Maidah dalam memilih seorang pemimpin, konservatif, mengkafirkan yang berbeda pilihan dengannya, dan rata-rata tergabung dalam FPI.

Strategi politik identitas ini menghasilkan kubu Prabowo mendapatkan 44,5 persen, sedangkan kubu Jokowi mendapatkan 55,5 persen. Hasil ini merujuk pada hasil penghitungan resmi KPU yang dirilis pada 22 Mei 2019. Prabowo unggul di 13provinsi, sedangkan Jokowi unggul di 22 provinsi dan luar negeri.

Saya rasa jika kita berbicara soal politik identitas dan politisasi agama, suku, ras, dan budaya tidak hanya terjadi pada skala nasional. Fenomena ini juga terjadi di ruang lingkup kontestasi politik yang lebih kecil seperti pemilihan Ketua OSIS di Sekolah Menengah Pertama dan sekolah Menengah Atas, dan pemilihan Ketua BEM di universitas.

Pemilihan ketua OSIS di SMAN 6 Depok harus diulang karna ada beberapa oknum tidak terima karena ketua OSIS terpilih bukan beragama Islam. Ketua OSIS yang terpilih bernama Evan Clementine, seorang non muslim. Berdasarkan penilaian teman-temannya, Evan memiliki kinerja yang bagus dan banyak sekali orang yang mendukungnya termasuk guru-guru. Pada akhirnya, Evan mengambil keputusan dengan berlapangan dada dan mundur dari pemilihan Calon Ketua OSIS SMAN 6 Depok Periode 2020-2021.

Jika kontestasi politik pada ruang lingkup kecil saja sudah menggunakan berbagai cara untuk menang, jadi tidak heran jika keadaan kontestasi politik dalam ruang lingkup nasional cukup memprihatinkan.

Tidak heran, jika lembaga masyarakat yang seharusnya merepresentasikan semua golongan justru hanya merepresentasikan segelintir golongan saja. Karna ajaran ini sudah didoktrin kepada generasi kita sejak duduk di bangku sekolah.

                                KORUPSI YANG SUDAH MENDARAH DAGING

“korupsi di Indonesia sudah mendarah daging di Indonesia, bahkan gerakan antikorupsi juga dikorupsi”

Itulah respon saya ketika merespon situasi korupsi yang terus membuat Indonesia semakin dimiskinkan, terus menggerogoti sendi-sendi perekonomian dan kesejahteraan Indonesia.

Korupsi sudah menjadi penyakit social yang sangat berbahaya. Korupsi mengancam seluruh aspek kehidupan di masyarakat, dan negara. Korupsi di Indonesia sangatlah memprihatinkan, karena kebanyakan politik dilakukan secara sistematis oleh orang-orang yang dipercayakan memegang posisi jabatan tertinggi. Perampasan uang negara hampir terjadi di seluruh di Indonesia, dan hampir semuanya dilakukan oleh elit politik.

Korupsi sangatlah merugikan negara, karena korupsi menyebabkan :

1.      Dalam bidang ekonomi korupsi menghambat pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah. Akibatnya pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara menjadi terhambat. Akibat berkurangnya kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah juga mengakibatkan meningkatnya kemiskinan di masyarakat, juga bisa menimbulkan adanya ketimpangan pendapatan di masyarakat.

2.      Dalam bidang sosial, korupsi menghasilkan sikap ketidakpercayaan terhadap pemerintahan. Menurut Arvin dan Lew (2014), korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Korupsi tidak memandang agama, suku, ras, dan budaya seseorang. Tapi justru orang-orang yang korupsi hampir kebanyakan adalah orang yang beragama.

Korupsi yang terjadi baru-baru ini adalah korupsi Bantuan Sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek oleh Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Ia melakukan pemotongan Rp10.000 pada setiap paket BANSOS. Ia juga menerima suap sebesar 32,48 miliar.

Bayangkan, keadaan Indonesia sedang krisis di tengah pandemic COVID-19 yang melumpuhkan hampir seluruh segi kehidupan. Dan kegiatan korupsi masih terus dilancarkan oleh berbagai pihak, Berapa banyak orang yang seharusnya mendapatkan bantuan lebih malah mendapatkan bantuan yang sangat minim, sedang mereka sangat membutuhkan.

Elit politik yang korupsi di Indonesia itu tidak takut apapun, kecuali mereka hanya takut jika mereka miskin. Mereka takut miskin, mereka takut telanjang, takut tidak menggunakan kerah putih dan seragam yang sering mereka gunakan. Mereka di sumpah menggunakan kitab agama yang suci, tapi berkhianat. Sekelas kitab agama saja mereka berkhianat. Agama saja dilawan, apalagi rakyatnya sendiri.

Indonesia adalah negara yang kaya-raya karena keberagaman dan melimpah sumber daya alamnya. Jika kita bisa memanfaatkan hal ini dengan baik maka Indonesia bisa berpotensi untuk maju.

Tapi saya percaya, suatu negara tidak akan pernah lepas dari permasalahan. Sebagai warga negara sikap kita haruslah menjadi check and balance pemerintah. Kita berpegangan erat dan bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan yang muncul. Tapi jika pemerintah telah menunjukkan keberpihakannya terhadap oligarki atau korporat, maka rakyat sudah tidak bisa mengharapkan bantuan dari pemerintah. Sudah waktunya agar Rakyat bantu rakyat lainnya.


Referensi :

“Di mana ada tambang di situ ada penderitaan dan kerusakan lingkungan', nelangsa warga dan alam di lingkar tambang” pada https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-57346840, diakses pada 22 Juni 2021

“Sederet alasan kenapa Indonesia masih doyan impor beras” pada https://www.cnbcindonesia.com/news/20190110130733-4-50025/sederet-alasan-kenapa-indonesia-masih-doyan-impor-beras, diakses pada 22 Juni 2021

“Impor beras menurut negara asal utama” pada https://www.bps.go.id/statictable/2014/09/08/1043/impor-beras-menurut-negara-asal-utama-, diakses pada 22 Juni 2021

 

Penulis : Sofyan Hamid Azhari (Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta)

Posting Komentar

0 Komentar